SEKILAS TENTANG SEKRETARIAT BERSAMA WARTAWAN INDONESIA (SWI)
Wartawan adalah sebuah profesi pewarta yang juga memiliki tanggung jawab sosial besar wartawan terhadap berbagai persoalan aktual yang terjadi di masyarakat. inisiatif untuk berperan aktif dalam menyumbangkan pemikiran, gagasan sebagai bentuk kontribusi dalam pembangunan secara luas yang dituangkan sebagai visi informasi yang dinamis, informatif, obyektif dan edukatif yang disajikan lewat medianya.
Sebagai Stake holders relation, dalam menjalankan peran sebagai kontrol sosial, kami, pers mencermati berbagai dinamika perkembangan sebuah bangsa yang perlu dukungan pemikiran dan gagasan sebagai upaya nyata sumbang pikir solusi atas persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia dalam rangka mendorong pertumbuhan dan perkembangan serta kemajuan sesuai RPJP Nasional NKRI.
Atas kesadaran itu lah kami para wartawan menciptakan ruang dan wadah bersama yaitu Sekretariat Bersama (sekber) Wartawan Indonesia (SWI) sebagai wujud kesepahaman bersama pada rapat pleno tanggal 5 Agustus 2020 dihadiri sejumlah wartawan yang bekerja lintas media cetak, elektronik dan online.
Wadah ini bertujuan untuk memberikan kontribusi pemikiran, gagasan dan solusi dari berbagai persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia. Tujuan ini dilandasi wujud dari rasa tanggungjawab sebagai insan pers atas peran dan fungsi pers itu sendiri.
Pendiri SWI adalah orang yang secara bersama-sama merintis, membentuk, dan meletakkan dasar berdirinya organisasi. Mereka adalah:
SWI adalah perkumpulan berbadan hukum sesuai Akta Nomot 01 Tanggal 07 April 2021 yang dibuat oleh notaris Mafrucha Mustikawati, SH, M.Kn dan pada tanggal 30 Juni 2021 pengesahaan Ditjen AHU Kemenkumham NOMOR AHU-007972.AH.01.07. TAHUN 2021.
Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia pada 23 – 26 JuLi 2022 menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Resort dan Conference Bogor, yang dihadiri 180 peserta mulai dari Provinsi Aceh hingga Papua ditetapkan Program Kerja Utama hingga Tahun 2026 yang dituangkan dalam SK Nomor 01/PKN-SWI/DPP/VII/2022 tentang Program Kerja Nasional SWI sebagai berikut:
- SWI Menjadi Konstituen Dewan Pers
- Peningkatan Kompetensi Wartawan:
- Pendidikan dan latihan (Diklat) Jurnalistik
- Uji Kompetensi Wartawan (UKW)
- Workshop Penulisan/Liputan tematik
- Peningkatan Kesejahteraan Wartawan:
- Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Menjadi Anggota Koperasi Sekber Wartawan Sejahtera (SW)
- Kegiatan lain yang sah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan
- Eksistensi organisasi:
- Kegiatan rutin Ngopi (ngobrol pintar dan inspiratif)
- Menyelenggarakan Diskusi/Seminar tematik
- Advokasi bidang Kesehatan dan Pendidikan
Alamat website: https://sekberwartawan.or.id