Visi dan Misi SWI
VISI : Mewujudkan Wartawan yang Profesional dan Sejahtera
MISI:
- Memperjuangkan kemerdekaan pers yang bebas dan bertanggungjawab.
- Memperjuangkan hak publik untuk mendapatkan informasi yang benar dan sesuai fakta.
- Menegakan Pers sebagai pilar keempat demokrasi.
- Mengembangkan komunikasi positif antara pers, masyarakat, dan pemerintah
- Membangun interaksi komunikasi sosial seluruh elemen bangsa dalam rangka mensukseskan pembangunan Indonesia dalam artian luas.
- Memberikan pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat yang berhubungan dengan pemberitaan pers anggota
- Memberikan pengayoman hukum dan sosial kepada anggota
SWI adalah perkumpulan berbadan hukum sesuai Akta Nomot 01 Tanggal 07 April 2021 yang dibuat oleh notaris Mafrucha Mustikawati, SH, M.Kn dan pada tanggal 30 Juni 2021 pengesahaan Ditjen AHU Kemenkumham NOMOR AHU-007972.AH.01.07. TAHUN 2021.
Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia pada 23 – 26 JuLi 2022 menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Resort dan Conference Bogor, yang dihadiri 180 peserta mulai dari Provinsi Aceh hingga Papua ditetapkan Program Kerja Utama hingga Tahun 2026 yang dituangkan dalam SK Nomor 01/PKN-SWI/DPP/VII/2022 tentang Program Kerja Nasional SWI sebagai berikut:
- SWI Menjadi Konstituen Dewan Pers
- Peningkatan Kompetensi Wartawan:
- Pendidikan dan latihan (Diklat) Jurnalistik
- Uji Kompetensi Wartawan (UKW)
- Workshop Penulisan/Liputan tematik
- Peningkatan Kesejahteraan Wartawan:
- Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Menjadi Anggota Koperasi Sekber Wartawan Sejahtera (SW)
- Kegiatan lain yang sah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan
- Eksistensi organisasi:
- Kegiatan rutin Ngopi (ngobrol pintar dan inspiratif)
- Menyelenggarakan Diskusi/Seminar tematik
- Advokasi bidang Kesehatan dan Pendidikan