JAKARTA, sekberwartawan.or.id || Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Herry Budiman menghimbau Pengurus SWI di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota agar segera mendaftarakan Kepengurusannya di Bakesbangpol masing-masing. Copy SKT dikirimkan ke DPP selambatnya akhir Januari 2022.
“Bagi mereka yang sudah terima SK agar daftarkan ke Kesbangpol. DPP butuh SKT tersebut untuk melengkapi persyaratan menjadi konsituen Dewan Pers (DP). Saya berharap SWI di Februari 2022 bisa mendaftar ke DP” ujarnya di Jakarta, Kamis (23/12/2021).
Herry menjelaskan telah menerbitkan SK untuk 14 DPW SWI tingkat Provinsi dan 16 SK untuk DPD SWI tingkat kabupaten dan Kota. Dirinya berharap kepada daerah lain yang sudah terbentuk Kepengurusan DPW dan/atau DPD untuk laporkan Berita Acara dan struktur pengurusnya biar diterbitkan SK.
“Sebetulnya SWI awal-awal sudah terbentuk di 23 Provinsi, begitu pun ditingkat Kabupaten dan Kota sekira 67. DPP Sempat “tidur” menunggu terbit SK Kemenkumham yang 10 bulan lebih. Makanya daerah laporkan ulang Kepengurusan yang fix. Segera diterbitkan SK kok” jelasnya.
Selain itu, Herry juga meminta seluruh anggota SWI membayar iuran tahunan dimulai untuk tahun 2022 nanti. Menurutnya, iuran itu sebagai pengikat tanggungjawab moral turut memiliki SWI.
“Iuran anggota itu wajib sesuai ART. Bukan untuk biaya KTA. Wong KTA berlakunya 3 tahun. Iuran anggota kan setiap tahun. KTA harus ada sedikitnya 500 KTA sebagai syarat mendaftar ke DP” terangnya.
Keluarga besar SWI harus bersama, kompak dan salingdukung. Tanpa dukungan temen-temen daerah, SWI tidak akan besar dan kuat.
“Tetap semangat. Bersama, Kompak dan Salingdukung. SWI adalah Kita!” pungkasnya. **