JAKARTA, sekberwartawan.or.id || Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Pusat, menyatakan menolak draf RUU Penyiaran yang dihasilkan Badan Legislasi DPR RI pada 27 Maret 2024. Pasalnya, RUU ini dinilai membungkam kemerdekaan pers. Dalam rilisnya, SWI menyebut pada RUU Penyiaran di Pasal 50 B ayat 2 huruf c melarang penayangan eksklusif jurnalistik investigasi. Hal itu bertentangan atas Pasal […]

Wartawan Harus Mempunyai Kompetensi
JAKARTA ||-Sekber Wartawan Indonesia (SWI) kembali menggelar Ngopi (ngobrol Pintar dan Inspirtaif) Bareng Lahyanto Nadie, Penguji Kompetensi Wartawan di Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) Jumat, (10/2/2022) di kantor DPP SWI, Jalan Indramayu 117 Menteng Jakarta Pusat “Wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik yaitu 6 M; mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan […]